5 Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) dari Banten. Berdasarkan laporan sidang/pengumuman terbaru (awal Oktober 2025).
1) Terbang Gede (Kota Serang)
Deskripsi singkat: kesenian tradisional Banten yang biasa
ditampilkan pada peringatan keagamaan (mis. muludan/Maulid), berisi nyanyian
shalawat, petuah, dan pajangan berornamen yang diarak—disebut “terbang” karena
penggunaan alat musik terbang (terbang gede).
Status terkini: termasuk salah satu dari lima WBTb yang diajukan/ditetapkan
dari provinsi Banten pada sidang penetapan WBTb (awal Oktober 2025). Dapobas+1
2) Teknik Pembuatan Tehyan (Tangerang)
Deskripsi singkat: keterampilan tradisional pembuatan alat
musik tehyan (alat gesek yang terkait Gambang Kromong & akulturasi
budaya Tionghoa Benteng), mencakup bahan (batok kelapa, kayu, senar) dan
langkah pembuatan tradisional.
Status terkini: teknik pembuatan Tehyan didaftarkan / melaju ke sidang
penetapan WBTb Nasional dan menjadi salah satu lima usulan dari Banten pada
sidang awal Oktober 2025 (bahkan dilaporkan oleh media pemerintah daerah dan
Antara). Tangerang Kota+1
3) Calung Renteng (Pandeglang / Banten Selatan)
Deskripsi singkat: varian calung (alat bambu) khas Banten
Kidul — bilah bambu digantung berderet (renteng), sering dipakai dalam tradisi
agraris dan upacara lokal; suara berkarakter (skala salendro) dan berfungsi
mengiringi puisi/lagu lokal.
Status terkini: Calung Renteng menjadi salah satu WBTb dari Banten yang
diajukan/ditetapkan; upaya pengusulan dan pelestarian (dokumen & berita
lokal) tercatat sejak beberapa tahun lalu dan diperkuat oleh pengajuan pada
sidang WBTb nasional 2025. Indonesia Kaya+1
4) Tasyakuran Laut / Ruwat Laut (Pandeglang)
Deskripsi singkat: ritual/ritus syukur laut (tasyakuran/ruwat laut) yang terkait komunitas pesisir Pandeglang — melibatkan upacara, doa, pembuatan sesajen, dan tradisi pelayaran/arak-arakan perahu.
Status terkini: tercatat sebagai WBTb dari Banten (bagian daftar budaya
takbenda yang diusulkan/ditetapkan oleh provinsi pada sidang WBTb nasional). Facebook+1





Comments
Post a Comment